DETAKOM NEWS | Kapolsek Kota Kisaran bersama unsur Kecamatan Kisaran Timur melaksanakan OPS Yustis Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis 17 Februari 2022.
Ada beberapa lokasi yang akan dipantau yaitu Vape Coffee Shop dan Cafe.Dalam kegiatan ini Kapolsek Kota Kisaran bersama Camat Kisaran Timur dan Babinsa serta bhabinkamtibmas dan anggota posko PPKM memantau kegiatan masyarakat.
Kapolsek Kota menyampaikan bahwa kegiatan OPS YUSTISI dilakukan dalam rangka Disiplin Protokol Kesehatan terhadap para pelaku usaha.
"Kegiatan Judicial Ops ini dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat luas untuk mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
(FB/Red)