DETAKOM NEWS | Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi 9 Polres di jajaran Polda Sumatera Utara yang mencapai tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan, Abyadi Siregar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut di kantornya di Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D,Medan Petisah, Rabu (09/02/2022).
Lanjut Abyadi, berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres di jajaran Polda Sumut mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan Publik, ucapnya.
Tampak hadir dalam hasil survei tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Begitu juga dengan 9 Kapolres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman Tahun 2021.
Adapun 9 Polres yang meraih predikat zona hijau adalah Polda Batubara,Polres Pematangsiantar, Polres Deliserdang, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Polrestabes Medan.**