INDOKOM NEWSM | Sidang Lanjutan Praperadilan Edy Suranta Gurusinga Alias Godol di PN Lubuk Pakam 'memanas', massa yang mengaku dari Kecamtan Pancur Batu melakukan demo menuntut keadilan didepan Kejari.
Dalam aksi solidaritas tersebut, masyarakat terlihat membawa sejumlah poster dan keranda mayat sebagai simbol "matinya" keadilan di jajaran penegak hukum.
“Kami meminta Kejari Deli Serdang menjunjung tinggi keadilan. Jika kasus ini tidak adil, kami mendesak Kajari dan Kasipidum dicopot dari jabatannya,” kata masyarakat.
Bahakan Masyarakat menilai, kasus yang menjadikan Godol sebagai terkesan sangat janggal dan terduga dikriminalisasi.
Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Edi Suranta Gurusinga terkesan diduga dipaksakan
Setelah sempat memanas, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam menemui massa dan berjanji akan menyampakan aspirasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Sejumlah Papan karangan bunga juga tampak dipajang didepan Kantor Kejaksaan Negeri lubuk pakam sebagai bentuk kritikan kepada Kejaksaan Negeri lubuk pakam dan Tuntutan Keadilan bagi Edi suranta Gurusinga.**